Kamis, 06 November 2014

TUPOKSI WAKIL BUPATI BIDANG PENGAWASAN INSTANSI VERTIKAL DAERAH

Aimas, 6 November 2014 – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 26 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Bupati dalam membantu kepala daerah adalah : mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti hasil dan /atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, dan lainnya. Terkait dengan tupoksi kami sebagai Wakil Bupati dalam fungsi pengawasan “kami selalu proaktif menindaklanjuti hasil audit dari setiap SKPD dengan terus melakukan koordinasi untuk  membangun sinergitas yang baik, ujar Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si saat memimpin rapat bersama SKPD terkait dengan laporan pertanggungjawab keuangan daerah tahun 2014, yang berlangsung di Aula BPKAD Aimas.

Pada tanggal 4 November kemarin, kata Wabup Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI tentang hasil daripada opini daerah ini yang memperoleh nilai tertinggi laporan pertanggungjawaban dimana hasil opini yang dicapai yaitu WTP (wajar tanpa pengecualian).

Seperti tahun 2012 Kabupaten Sorong memperoleh WDP (wajar dengan pengecualian), di tahun 2013 kita memperoleh WTP, dan ini merupakan suatu hal yang luar biasa. Karena seperti di daerah lain biasanya memperoleh opini WDP bisa sampai  tiga tahun berjalan dan belum tentu bisa naik menjadi WTP, dan juga tiga tahun berjalan kita terus naik menjadi WTP. Hal ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,”bukan bupati, wakil bupati atau inspektorat saja, tapi keberhasilan itu merupakan hasil kerja dan niat kita bersama, maka capaian daripada kinerja kita ada ukuran-ukuran yang harus diraih, “piagam penghargaan bukan ditujukan kepada Bupati Sorong, tetapi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong.” Peneriamaan pengaharaan itu  sebetulnya di Jakarta, tapi karena miss komunikasi tidak ada yang hadir, dan membawa piagam tersebut kemarin adalah dari KPKN yang diterima pada hari Senin, dan diumumkan melalui apel pagi  Selasa  4 November, kata Wabup Sorong.


Ini menjadi suatu kebangaan bagi kita karena penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Sorong  sekarang merupakan baru pertama kali di Papua dan Papua Barat. Dengan diterima penghargaan ini, saya mengajak kepada semua SKPD agar jaga harkat dan martabat posisi kita untuk bagaimana mempertanggungjawabkan piagam penghargaan ini  dan jadi tanggungjawab kita bersama untuk mempertahankan opini WTP tersebut.