Sabtu, 15 November 2014 - Rahman
Silehu Kasubag perencanaan
pada Dinas tanaman pangan dan Holtikultura Kabupaten Sorong, raih peringkat
satu (I) dengan nilai sangat memuaskan, dengan proyek/bidang pilihannya yakni
sistim penerapan sistim kartu kendali pada pelaksanaan Diklat kepemimpinan
tingkat IV angkatan ke-3 yang dilaksanakan
bagi pejabat struktural Esalon IV dan staf dilingkungan pemerintah
daerah Kabupaten Sorong. Jumat (14/11).
Rahman
menjelaskan bahwa proyek perubahan yang dilakukan adalah penerapan sistim kartu
kendali yang lain dari biasanya. Yakni dalam sistim kendali laporan tersebut,
saya membuat instrument untuk menyediakan ruang bagi sekretaris dinas dan
kepala dinas untuk memberikan catatan atas kinerja penyampaian laopran yang di
berikan oleh masing-masing unit kerja, jelas Rahman.
Dalam
kartu kendali tersebut, pada dasarnya berdasarkan jenis laporan yang harus
dimasukkan oleh masing-masing unit kerja di dinas yang menaunginya,
diinventarisir, kemudian dengan merancang laporan yang sifatnya bulanan,
triwulan, semester dan tahunan.Yang nantinya setiap bulan akan dilihat berapa
jumlah laporan yang dimasukkan, dari jumlah laporan yang masuk dari tiap-tiap
unit kerja tersebut akan dipresentasekan.
Contoh
jika satu unit kerja dalam satu bulannya harus memasukkan 5 laporan, ternyata yang dimasukkan hanya ada 3
laporan, maka nantinya akan kita presentasekan 3 per 5 kali 100 berarti
pencapaian laporan kinerja dari unit
tersebut hanya sekian persen, inilah yang saya teruskan kepada sekretaris dinas
kepala dinas untuk dapat memberikan catatan atau instruksi lebih lanjut, agar
bagaimana hal ini bisa diselesaikan, imbuhnya.
Diakuinya
meskipun memang sistim yang saya buat ini belum menggunakan sistim online,
untuk saat ini masih kita fokuskan masih sebatas internal saja, akan tetapi
kedepan kita akan arahkan kesistim online, kata Rahman.
Memang
saat ini pengaruh dari inovasi yang saya buat ini belum berpengaruh terhadap
belanja daerah maupun honor dan lauk pauk PNS, tetapi kedepan kita harapkan
sistim ini bisa dimasukkan dalam penerapan APBD, karena dalam Undang-Undang
kepegawaian yang baru penilaian prestasi kerja pegawai itu kan didasarkan pada
capaian kinerja, Jadi dalam hal laporan capaian kinerja sudah bisa kita ukur seberapa
besar presentasi dari masing-masing unit kerja tersebut, pungkas Rahman.