Aimas, 12 November 2014 - Peringatan Hari Kesehatan Nasional
(HKN) ke-50 ( 12 November 1964- 12 November 2014) sebagai tahun Emas,
diperingati di Alun-Alun kota baru Aimas oleh seluruh pemerintah daerah se-Sorong Raya, yakni Pemkab Sorong, Pemkot
Sorong, Pemkab Tambrauw, Pemkab Raja Ampat, Pemkab Sorong Selatan, Pemkab
Maybrat.
Sambutan
Menteri Kesehatan RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono,
S,Sos.,M,Si. Menyampaikan bahwa tema HKN
ke-50 adalah “Indonesia cinta sehat”, dengan sub tema “ Sehat bangsaku sehat
negeriku”, Tema ini memiliki makna penting, yakni menjadikan budaya hidup sehat
yang menjadi bagian keseharian bangsa. Disamping harapan bersama akan kondisi
yang sehat untuk kita semua sebagai satu bangsa yang bermartabat.
Presiden
RI Jokowi telah mengarahkan seluruh Menteri kabinet kerja untuk sungguh-sungguh
melakukan perbuatan nyata bagi seluruh rakyat dimanapun berada, masyarakat
harus bisa merasakan keberadaan pemerintah, pemerintah daerah dalam bentuk
pelayanan cepat, tanggab dan transparan guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat,
mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagai cirri kepribadian
bangsa.
Agenda
pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah “mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap”,
yang dalam pengertiannya bahwa setiap orang mendapatkan hak pelayanan kesehatan
sesuai kebutuhan, ditempat pelayanan kesehatan yang berstandar, dilayani oleh
tenaga kesehatan yang berkompeten dengan biaya yang terjangkau.
Maka
untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebersamaan pemahaman semua pemangku
kepentingan, komitmen yang kuat dan kepemimpinan yang konsisten, baik ditingkat nasional maupun ditingkat daerah.
Meskipun
masih banyak tantangan yang kita hadapi dalam peningkatan mutu kesehatan
diberbagai bidang, tetapi kita harus bersyukur karena pada 1 Januari 2014 Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan telah menjalankan fungsi
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai satu kesatuan Sistim
Kesehatan Nasional (SKN) yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP)
Nomor 72 tahun 2012.
Pemerintah
pusat juga telah menerbitkan berbagai Regulasi yang memungkinkan daerah untuk
melakukan inovasi dan mendorong peran serta masyarakat, melalui pemberdayaan
masyarakat guna mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang disyaratkan
bagi penyelenggara pemerintahan diera Desentralisasi dan Otonomi daerah.
Sehingga
Kementerian Kesehatan menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerintah
kabupaten/kota serta provinsi yang telah menyediakan 10% anggaran
pembangunannya untuk kesehatan. Termasuk membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk
kawasan tanpa asap rokok, memberikan insentif bagi tenaga kesehatan dari dana
APBD, dan lain sebagainya.
Dengan
demikian melalui peringatan HKN ke-50 ini, sungguh sebuah momentum yang harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan tekad dan semangat, untuk lebih memberi makna
pada masyarakat akan pentingnya kesehatan. Dengan menitik beratkan perhatian
pada, Pembangunan kesehatan merupakan investasi Negara khususnya dalam menopang
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama dengan pendidikan dan
pendapatan perkapita.
Sebagai
investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada
aspek-aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif.Kemudian
pendekatan sasaran pokok pembangunan kesehatan adalah ibu hamil, bayi dan
Balita, anak usia sekolah dan remaja, pasangan usia subur.
Diakhir
sambutannya Menkes menghimbau kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam
pelaksanan pembangunan kesehatan yang sedang dilakukan untuk kesejahteraan
masyarakat Indonesia , apabila kita lakukan dengan sungguh-sungguh, maka hasil
yang baik akan bisa dicapai 5 tahun kedepan, dan lewat kesempatan ini Menkes
menyampaikan selamat hari kesehatan Emas ke-50, “Sehat bangsaku sehat
negeriku”.