Aimas, 4 November 2014 - Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono,
S,Sos.M,Si. Menyampaikan bahwa pada tanggal 15 September lalu, pertemuan bagi
seluruh Bupati se-Indonesia dalam rangka silaturahmi dalam pembangunan
pemerintahan berkelanjutan (Silasmas), digelar di gedung Internasional convention
center Bogor, kata Wakil Bupati. Dalam pertemuan Silasmas tersebut, ada
beberapa hal-hal yang disampaikan terkait hal-hal yang mungkin belum sempat
dilaksanakan oleh Presiden SBY pada masa kepemimpinannya, untuk kiranya kedepan
bisa ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi-JK, dengan harapan besar peraturan-peraturan
pemerintahan yang sudah dikeluarkan bisa diimplementasikan dan bermanfaat dengan
baik, khususnya untuk pengembangan pemerintahan kampung kedepan.
Wakil
Bupati menilai bahwa ini adalah salah satu niat baik Presiden SBY yang dalam
masa 10 tahun pengabdiannya merasa masih banyak kekurangan, sehingga pada
pertemuan itu Presiden SBY menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh
rakyat Indonesia atas adanya kekurangan-kekurangan tersebut, termasuk beberapa
catatan dalam hal pembangunan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan
ekonomi kemasyarakatan, jelasnya.
Dalam
kesempatan itu juga Menko perekonomian Chairul Tanjung menyampaikan beberapa
hal menyangkut peraturan pemerintah Nomor 97 tahun 2014 tentang perizinan dan
UMKM, bagaimana pun ekonomi kedepan mulai kalangan menengah kebawah akan
memberdayakan dan memberikan dampak positif pada ketenagakerjaan, hal ini
tentunya menjadi satu program yang sangat luar biasa yang bisa memberi satu
nilai tambah karena dapat meringankan tanggungjawab pemerintah dalam menyiapkan
lapangan pekerjaan, beber Wakil Bupati.
Dengan
demikian melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis yang dilaksanakan bagi
sekretaris atau pemerintahan kampung, bisa mendapat perhatian khusus yang
nantinya bisa mempunyai dampak yang lebih baik, karena pemerintahan kampung yang
saat ini berjalan di Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Sorong Selatan masih
memiliki banyak kekurangan-kekurangan, terutama dari kapasitas SDM yang ada,
sarana dan prasarana, fasilitas-fasilitas yang dimiliki, belum sesuai dengan
harapan kami dari pemerintah daerah, yang insya Allah kedepan jika
Undang-Undang desa bisa berjalan sesuai harapan kita sekalian, yakin dan
percaya pengembangan pemberdayaan dan pembangunan kampung kedepan akan lebih baik dan
mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, jelasnya.
Karena
secara struktural pemerintahan itu ada dibawah naungan Kementerian dalam negeri
(Kemendagri), yang artinya sistim pemerintahan mulai dari tingkat pusat,
provinsi, Kabupaten/Kota, Distrik atau Desa dan kelurahan, saling berkaitan, oleh karena itu
sangat diharapkan adanya perhatian-perhatian khusus bagi pemerintahan kampung
maupun kelurahan dibawah kepemimpinan
Presiden Jokowi-JK ini nantinya diharapkan bisa lebih baik dan lebih maju lagi,
pungkas Wakil Bupati.