Rabu, 05 November 2014

SEKRETARIS KAMPUNG AKAN DIANGKAT JADI PNS

Aimas, 5 November 2014 - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Sekretaris Kampung menjadi PNS menjadi suatu hal yang luar biasa dilakukan pemerintah pusat agar sekretaris kampung ini tidak dialihfungsikan. Dengan demikian diharapkan mereka bisa menata administrasi pada pemerintahan kampung. Artinya, mereka bertugas langsung di tempat itu sifatnya menetap dan tidak bisa dialihfungsikan di tempat yang lain selama kurun waktu tertentu, ujar Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, S.Sos, M.Si kepada insan pers, Rabu (5/11).


Kenapa sekretaris kampung diangkat menjadi PNS, karena pemerintah pusat berkeinginan untuk memotivasi para aparat tersebut  yang akan berdampak positif  pada fungsi aparatur kampung tersebut. “Lanjut Wakil Bupati dimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa akan berlaku pada tahun 2015, maka ada kesiapan kami dari pemerintah daerah harus mempersiapkan dengan baik terutama SDM sebagai administator kampung agar betul-betul lebih baik, salah satunya ilmu pengetahuannya, bagaimana nantinya bisa mengatur berbagai program pemerintah pusat,” harap Wakil Bupati Sorong.

 Apalagi ke depan dengan mendapat dukungan-dukungan dana yang begitu besar yang akan dikucurkan ke setiap desa atau kampung akan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan kampung itu sendiri. Dengan adanya pelatihan awal  bimtek bagi sekretaris kampung dari Kemendagri melalui Dirjen PMD pada Selasa petang kemarin merupakan suatu harapan besar kami dalam implementasi di lapangan nantinya bisa diterapkan dengan baik. Hal ini tentu dibarengi dengan dukungan  sebagai bentuk keberanian dari pemda yang apalagi tidak dilakukan oleh pemerintah pusat maka kita harus lakukan sinergitas sebagai penyeimbangnya. Karena bagaimanapun mereka (sekretaris kampung) adalah perangkat kita  yang ada  di tingkat paling bawah maka terus didorong, yang mungkin selama ini kurang mendapat perhatian lebih baik. Pertimbangan lainnya, bahwa desa atau kampung bisa meningkatkan kesejahteraan, karena mereka jugalah yang mempunyai rakyat. Jadi potensi yang mereka miliki perlu kita berdayakan dengan sebaik-baiknya, beber Suko Hardjono.