Kamis, 6 November 2014 -
Launching sistim
informasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berbasis tehnologi yang digelar hari ini
adalah sebagai lanjutan dari pada Anjab yang telah dibuat oleh pemerintah
daerah Kabupaten Sorong, kata Arry Dova, S,Sos.Kasubag analisis jabatan pada
bagian organisasi Setda Kabupaten Sorong.
Yang
mana pada saat Pemkab Sorong membuat Anjab pada awalnya masih menggunakan
Manual Book, dan sekarang kita akan merubah kebasis informasi dengan sistim
Online, hal sangat penting kita lakukan
karena selama ini dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jika
menyangkut dengan Anjab selalu membutuhkan waktu yang sangat lama/panjang.
Dengan
demikian rentang waktu yang panjang tersebut akan menjadi cepat/pendek, dan apa
yang menjadi harapan kita semua bisa didapatkan dengan pengaksesan yang mudah dan cepat, tentunya kita juga akan
berikan User dan Password pada masing-masing SKPD sebagai pengguna
kebetulan data yang dipaparkan ini
memang kita minta dari masing-masing SKPD, nantinya akan dikembalikan pada SKPD
tersebut untuk bisa dilihat apakah data itu masih tetap ataukah sudah mengalami
perubahan, juga sangat diharapkan adanya perubahan karena kedepan akan ada
perampingan dalam bagian organisasi sebagai pusat dari Anjab dan ABK, imbuhnya.
Arry
mengakui, untuk wilayah Papua dan Papua Barat baru Kabupaten Soronglah yang pertama
memberlakukan Anjab melalui sistim Online, meskipun masih harus perlu
disosialisasikan pada seluruh SKPD agar dapat lebih dipahami secara menyeluruh,
apalagi kedepan nanti usulan penerimaan pegawai dan berapa pegawai yang
dibutuhkan maka bisa kita lihat melalui Anjab dan ABK tersebut.
Meskipun
tidak menutup kemungkinan akan adanya kesalahan-kesalahan yang berdampak
negative pada data organisasi, tetapi kesalahan- kesalahan itu masih bisa
dirubah karena kita sudah menjalin kerjasama dengan tim konsultan dari Menteri
pendayagunaan aparatur Negara (Menpan) dan Kemendagri, karena bukan hanya yang
sementara ini kita buat Anjab dan ABK saja,
tetapi kedepan nantinya juga akan menyusun hingga pada pencapaian
evaluasi jabatan, dan kemungkinannya akan sampai juga pada pemberian remunirasi
atau pemberian tunjangan kinerja, beber Arry.