Kamis, 06 November 2014

SISTIM INFORMASI ANJAB DAN ABK AKAN MEMPERRAMPING SDM BAGIAN ORGANISASI



Kamis, 6 November 2014 -  Launching sistim informasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)  berbasis tehnologi yang digelar hari ini adalah sebagai lanjutan dari pada Anjab yang telah dibuat oleh pemerintah daerah Kabupaten Sorong, kata Arry Dova, S,Sos.Kasubag analisis jabatan pada bagian organisasi Setda Kabupaten Sorong.
Yang mana pada saat Pemkab Sorong membuat Anjab pada awalnya masih menggunakan Manual Book, dan sekarang kita akan merubah kebasis informasi dengan sistim Online,  hal sangat penting kita lakukan karena selama ini dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jika menyangkut dengan Anjab selalu membutuhkan waktu yang sangat lama/panjang.

Dengan demikian rentang waktu yang panjang tersebut akan menjadi cepat/pendek, dan apa yang menjadi harapan kita semua bisa didapatkan dengan pengaksesan yang  mudah dan cepat, tentunya kita juga akan berikan User dan Password pada masing-masing SKPD sebagai pengguna kebetulan  data yang dipaparkan ini memang kita minta dari masing-masing SKPD, nantinya akan dikembalikan pada SKPD tersebut untuk bisa dilihat apakah data itu masih tetap ataukah sudah mengalami perubahan, juga sangat diharapkan adanya perubahan karena kedepan akan ada perampingan dalam bagian organisasi sebagai pusat dari Anjab dan ABK, imbuhnya.
Arry mengakui, untuk wilayah Papua dan Papua Barat baru Kabupaten Soronglah yang pertama memberlakukan Anjab melalui sistim Online, meskipun masih harus perlu disosialisasikan pada seluruh SKPD agar dapat lebih dipahami secara menyeluruh, apalagi kedepan nanti usulan penerimaan pegawai dan berapa pegawai yang dibutuhkan maka bisa kita lihat melalui Anjab dan ABK tersebut.
Meskipun tidak menutup kemungkinan akan adanya kesalahan-kesalahan yang berdampak negative pada data organisasi, tetapi kesalahan- kesalahan itu masih bisa dirubah karena kita sudah menjalin kerjasama dengan tim konsultan dari Menteri pendayagunaan aparatur Negara (Menpan) dan Kemendagri, karena bukan hanya yang sementara ini kita buat Anjab dan ABK saja,  tetapi kedepan nantinya juga akan menyusun hingga pada pencapaian evaluasi jabatan, dan kemungkinannya akan sampai juga pada pemberian remunirasi atau pemberian tunjangan kinerja, beber Arry.