Rabu, 12 November 2014

“SEHAT BANGSAKU SEHAT NEGERIKU” SUB TEMA HKN KE-50 SEBAGAI TAHUN EMAS



Aimas, 12 November 2014 - Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 ( 12 November 1964- 12 November 2014) sebagai tahun Emas, diperingati di Alun-Alun kota baru Aimas oleh seluruh pemerintah daerah  se-Sorong Raya, yakni Pemkab Sorong, Pemkot Sorong, Pemkab Tambrauw, Pemkab Raja Ampat, Pemkab Sorong Selatan, Pemkab Maybrat.

Sambutan Menteri Kesehatan RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, S,Sos.,M,Si. Menyampaikan bahwa tema  HKN ke-50 adalah “Indonesia cinta sehat”, dengan sub tema “ Sehat bangsaku sehat negeriku”, Tema ini memiliki makna penting, yakni menjadikan budaya hidup sehat yang menjadi bagian keseharian bangsa. Disamping harapan bersama akan kondisi yang sehat untuk kita semua sebagai satu bangsa yang bermartabat.
Presiden RI Jokowi telah mengarahkan seluruh Menteri kabinet kerja untuk sungguh-sungguh melakukan perbuatan nyata bagi seluruh rakyat dimanapun berada, masyarakat harus bisa merasakan keberadaan pemerintah, pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan cepat, tanggab dan transparan guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagai cirri kepribadian bangsa.
Agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah “mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap”, yang dalam pengertiannya bahwa setiap orang mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, ditempat pelayanan kesehatan yang berstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dengan biaya yang terjangkau.
Maka untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebersamaan pemahaman semua pemangku kepentingan, komitmen yang kuat dan kepemimpinan yang konsisten, baik  ditingkat nasional maupun ditingkat daerah.
Meskipun masih banyak tantangan yang kita hadapi dalam peningkatan mutu kesehatan diberbagai bidang, tetapi kita harus bersyukur karena pada 1 Januari 2014 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan telah menjalankan fungsi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai satu kesatuan Sistim Kesehatan Nasional (SKN) yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 tahun 2012.
Pemerintah pusat juga telah menerbitkan berbagai Regulasi yang memungkinkan daerah untuk melakukan inovasi dan mendorong peran serta masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang disyaratkan bagi penyelenggara pemerintahan diera Desentralisasi dan Otonomi daerah.
Sehingga Kementerian Kesehatan menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerintah kabupaten/kota serta provinsi yang telah menyediakan 10% anggaran pembangunannya untuk kesehatan. Termasuk membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk kawasan tanpa asap rokok, memberikan insentif bagi tenaga kesehatan dari dana APBD, dan lain sebagainya.
Dengan demikian melalui peringatan HKN ke-50 ini, sungguh sebuah momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan tekad dan semangat, untuk lebih memberi makna pada masyarakat akan pentingnya kesehatan. Dengan menitik beratkan perhatian pada, Pembangunan kesehatan merupakan investasi Negara khususnya dalam menopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama dengan pendidikan dan pendapatan perkapita.
Sebagai investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada aspek-aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif.Kemudian pendekatan sasaran pokok pembangunan kesehatan adalah ibu hamil, bayi dan Balita, anak usia sekolah dan remaja, pasangan usia subur.
Diakhir sambutannya Menkes menghimbau kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam pelaksanan pembangunan kesehatan yang sedang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia , apabila kita lakukan dengan sungguh-sungguh, maka hasil yang baik akan bisa dicapai 5 tahun kedepan, dan lewat kesempatan ini Menkes menyampaikan selamat hari kesehatan Emas ke-50, “Sehat bangsaku sehat negeriku”.