Selasa, 04 November 2014

PEMERINTAHAN KAMPUNG DAN KELURAHAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN KHUSUS DARI PRESIDEN JOKOWI

Aimas, 4 November 2014 - Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, S,Sos.M,Si. Menyampaikan bahwa pada tanggal 15 September lalu, pertemuan bagi seluruh Bupati se-Indonesia dalam rangka silaturahmi dalam pembangunan pemerintahan berkelanjutan (Silasmas), digelar di gedung Internasional convention center Bogor, kata Wakil Bupati. Dalam pertemuan Silasmas tersebut, ada beberapa hal-hal yang disampaikan terkait hal-hal yang mungkin belum sempat dilaksanakan oleh Presiden SBY pada masa kepemimpinannya, untuk kiranya kedepan bisa ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi-JK, dengan harapan besar peraturan-peraturan pemerintahan yang sudah dikeluarkan bisa diimplementasikan dan bermanfaat dengan baik, khususnya untuk pengembangan pemerintahan kampung kedepan.
Wakil Bupati menilai bahwa ini adalah salah satu niat baik Presiden SBY yang dalam masa 10 tahun pengabdiannya merasa masih banyak kekurangan, sehingga pada pertemuan itu Presiden SBY menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas adanya kekurangan-kekurangan tersebut, termasuk beberapa catatan dalam hal pembangunan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi kemasyarakatan, jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga Menko perekonomian Chairul Tanjung menyampaikan beberapa hal menyangkut peraturan pemerintah Nomor 97 tahun 2014 tentang perizinan dan UMKM, bagaimana pun ekonomi kedepan mulai kalangan menengah kebawah akan memberdayakan dan memberikan dampak positif pada ketenagakerjaan, hal ini tentunya menjadi satu program yang sangat luar biasa yang bisa memberi satu nilai tambah karena dapat meringankan tanggungjawab pemerintah dalam menyiapkan lapangan pekerjaan, beber Wakil Bupati.

Dengan demikian melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis yang dilaksanakan bagi sekretaris atau pemerintahan kampung, bisa mendapat perhatian khusus yang nantinya bisa mempunyai dampak yang lebih baik, karena pemerintahan kampung yang saat ini berjalan di Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Sorong Selatan masih memiliki banyak kekurangan-kekurangan, terutama dari kapasitas SDM yang ada, sarana dan prasarana, fasilitas-fasilitas yang dimiliki, belum sesuai dengan harapan kami dari pemerintah daerah, yang insya Allah kedepan jika Undang-Undang desa bisa berjalan sesuai harapan kita sekalian, yakin dan percaya pengembangan pemberdayaan dan pembangunan  kampung kedepan akan lebih baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, jelasnya.

Karena secara struktural pemerintahan itu ada dibawah naungan Kementerian dalam negeri (Kemendagri), yang artinya sistim pemerintahan mulai dari tingkat pusat, provinsi, Kabupaten/Kota, Distrik atau Desa dan  kelurahan, saling berkaitan, oleh karena itu sangat diharapkan adanya perhatian-perhatian khusus bagi pemerintahan kampung maupun kelurahan  dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi-JK ini nantinya diharapkan bisa lebih baik dan lebih maju lagi, pungkas Wakil Bupati.