Kamis, 06 November 2014

LAUNCHING ANJAB DAN ABK BERBASIS IT

Aimas, 6 November 2014 -  Asisten II bidang ekonomi sosial dan pembangunan Setda Kabupaten Sorong, H. Abudul Gani Malagapi, S,Sos.M,Si, menjelaskan tentang Launching sistim informasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)  berbasis tehnologi informasi yang digelar diruang pola, karena selama tiga tahun terakhir Kabupaten Sorong tidak pernah menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan formasi umum, kata Asisten II.
Hal ini dikarenakan adanya beberapa kriteria dalam penambahan kepegawaian pada satu daerah  dengan dasar formasi atau peta jabatan untuk lima tahun kedepan,  oleh karena itulah harus ada Anjab dan ABK, sehingga Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang baru, mencanangkan tentang wacana Moratorium CPNS selama 5 tahun kedepan, tetapi Menpan juga menjelaskan bahwa Moratorium tersebut bisa dicabut apabila hasil dari Anjab terutama perhitungan beban kerja sudah dikirim secara keseluruhan ke Menpan dan repormasi birokrasi, maka sebelum 1 tahun kemungkinan besar Moratorium tersebut akan dicabut, karena harus disesuaikan dengan kebutuhan, dalam pengertiannya bahwa Moratorium sifatnya Fleksibel, terang Asisten II.

Maka untuk mengantisipasi hal ini, kita dari Kabupaten Sorong tidak menerima Formasi umum karena kita belum mengirim hasil Anjab, oleh karena itu dengan adanya kerja keras dari Bagian Organisasi yang bekerjasama dengan konsultan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Menpan Reformasi dan Birokrasi untuk mendatangkan tim dari konsultan PT. Geo Meda Sinergi agar bagaimana kita bisa mengakses sistim informasi supaya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa lebih mudah untuk mengolah hasil Anjab yang fungsinya untuk penilaian kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan serta kediklatan dengan syarat-syarat prajabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing, katanya.
Menurut Asisten II, untuk memudahkan hal inilah sehingga  perlu dibuat sistim online seperti ini dengan kode Password yang sudah disiapkan agar kita bisa mengaksesnya, jika nantinya ada kendala tentunya harus ada kerjasama antara konsultan pusat dengan daerah saling komunikasi yang baik agar semuanya bisa berjalan sesuai harapan, katanya.
Lanjut Asisten II, untuk penerapan Anjab sesungguhnya tidaklah terlalu berat, hanya kemungkinannya tenaga dan sumber daya manusia (SDM) dari bagian organisasi yang sangat minim sekali, dan juga SDM khusus untuk Anjab harus dibekali apalagi bagi ABK tentu beratnya akan sangat luar biasa, oleh karena itu kedepan nanti supaya Menpan tidak menilai Kabupaten Sorong tidak mampu membuat peta jabatan untuk 5 tahun kedepan, maka segera kita harus lakukan ini, dengan harapan seluruh sekretaris dinas SKPD termasuk Subag kepegawaian perlu di Diklatkan khusus tentang Anjab, karena Anjab adalah penentu terukur tidaknya kinerja seseorang PNS, tegas Asisten II.
Asisten II, memberi contoh manfaat dari Anjab yang bisa menghemat biaya aparatur yakni tunjangan kinerja pegawai, yang pendidikan, golongan, pangkat, esalon yang sama, tidak akan diberikan hak yang sama, karena semua kembali pada ukuran baik tidaknya kinerja dari pegawai tersebut, kemudian diterapkannya sistim penilaian PNS yang dulunya menggunakan DP3 sekarang tidak digunakan lagi, tahun 2015 usulan kenaikan pangkat harus dilampirkan dengan hasil dari pada ukuran kinerja, terangnya.

Dengan demikian, dengan adanya sistim informasi ini yang akan diberlakukan awal tahun 2015, maka kita targetkan serta berharap dalam tenggang waktu 2 bulan ini semua laporan dari masing-masing SKPD harus sudah masuk, tegas Asisten II.