Selasa, 28 Oktober 2014

BIMTEK AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DENGAN APLIKASI SIMDA


Selasa, 28 Oktober 2014 - Mengingat  kualitas sumber daya manusia pada pemerintah daerah Kabupaten Sorong yang sangat terbatas, maka kebutuhan dalam rangka implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual berupa sosialisasi  bimbingan teknis atau loka karya sangat penting dilakukan. Oleh karena itu sesuai dengan laporan ketua panitia pelaksana kegiatan Ari Wijayanti,SE.MM, menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) dengan sistim Akuntansi berbasis akrual dengan Aplikasi SIMDA  Keuangan versi 2.7, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 28-31 Oktober 2014, dihotel Swissbell kota Sorong. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh staf dan pejabat BPKAD sebanyak 60 Orang, PPK dan bendahara pengeluaran SKPD sebanyak 78 Orang dan pimpinan SKPD sebanyak 69 Orang dengan total 207 peserta. Dengan menggunakan anggaran dari DPA BPKAD, dengan maksud dan tujuan untuk membantu pengelola Keuangan di SKPD khususnya PPK dan bendahara pengeluaran dalam menerapkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010, lebih khusus lagi untuk dapat mengimplementasikan program Aplikasi SIMDA Keuangan versi 2.7 berbasis Akrual mulai dari proses penganggaran sampai pada pelaporannya, jelas Ari.

Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Sorong telah menggunakan Aplikasi SIMDA sejak tahun 2008, namun Bimtek ini sangat perlu dilaksanakan, apalagi dengan telah diterbitkannya PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar Akuntansi pemerintah yang merupakan tindak lanjut dari pasal 36 ayat 1Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis Akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 tahun. Maka untuk mendukung pelaksanaan PP 71 tahun 2010 sesuai dengan kewenangannya, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor : 238/PMK.05/2011 tentang pedoman umum sistim Akuntansi pemerintah. Dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan Menteri dalam negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar Akuntansi pemerintah berbasis Akrual pada pemerintah daerah yang pengaplikasiannya paling lambat secara penuh pada tahun 2015.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat lebih meningkatkan pemahamannya dalam pengimplementasian Aplikasi SIMDA, serta mampu mentransfer of Knowledge kepengelolaan Keuangan SKPD, yang tentunya juga dengan ditunjang oleh  pemateri/Narasumber handal yang diundang dari tim  pengembangan SIMDA BPKP dan tim asistensi perwakilan BPKP provinsi Papua Barat.

Ari menambahkan bahwa pada tanggal (30/10) akan ada sesi/klas khusus pada pimpinan SKPD dan staf dari BPKAD yang mengelola anggaran terbesar seperti dinas PU, dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, Setda, distrik dan Kelurahan. Pembekalan pada kelas khusus ini nantinya akan lebih diutamakan karena tanpa adanya aplikasi, maka kita akan mengalami kesulitan dalam menjurnal transaksi selama satu tahun dengan sistim manual, maka dengan adanya Aplikasi SIMDA ini sangat membantu kami, apalagi dengan sistim Akrual ini yang tidak melulu mencatat transaksi hanya berdasarkan ketika Kas atau Uang masuk dan keluar dari Kas daerah, dan pada sesi terakhir nanti akan dibuat post test untuk menilai daya serap peserta atas materi yang disampaikan, pungkas Ari.