Kamis, 16 Oktober 2014

PELAYANAN PUBLIK KHUSUS ANGKUTAN TRANSPORTASI DARAT DI KABUPATEN SORONG



Kamis, 16 Oktober 2014 - Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kabupaten Sorong Ir. Natanael, M.Si mengatakan, terkait dengan pelayanan publik pada angkutan transportasi darat dimana ada beberapa  seperti angkutan trayek, parkir, terminal, pengujian kendaraan bermotor.

Dalam hal ini kami fokus bagaimana mendiagnosa pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang telah dilakukan selama ini, baik dari sisi pelayanannya, SDM, peralatan dan gedungnya semua, dan itu sudah dilakukan diagnosa oleh Tim dari Pengembangan SDM dari Kementerian  Perhubungan  di Jakarta, ujarnya di Aimas.

Dari hasil diagnosa tersebut, ternyata ada hasil yang didapat ada kelebihan dan ada juga kekurangannya apabila dibandingkan dengan apa yang ada di Jawa, jika dibandingkan dengan aturan-aturan yang ada saat ini, dimana  yang harus dilaksanakan. Dan yang terakhir apa yang telah  menjadi temuan kemarin  oleh KPK itu juga menjadi referensi kita agar  hal-hal yang buruk ini tidak terjadi di Kabupaten Sorong, tuturnya.


Kita juga mengantisipasi kebijakan visi-misi dari pemerintah Jokowi yang membuka sekali akses kepada publik transparansi sebelum masa kepemimpinannya kita sudah bisa mengantisipasinya ke depan apa yang perlu kita benahi.

Tujuan kedatangan dari tim ini  dalam rangka pendampingan SDM  apa yang terjadi di Kabupaten Sorong, khususnya Bidang Perhubungan Darat (bidang pengujian) yang telah dilaksanakan  selama tiga hari dan berakhir hari ini, kata Natanael.

Natanel menambahkan, untuk mengisi akan kekurangan tenaga penguji kendaraan tersebut,kita akan jastifikasi dengan beberapa syarat,  yakni  bagi PNS yang berlatar belakang pendidikan STM, SMA jurusan IPA dengan memberdayakan tenaga yang ada.

Jika kebutuhan tenaga tersebut  tidak ada, maka kita akan mengusulkan  kepada CPNS dari kategori satu dan kategori dua yang baru lulus seleksi kemarin dimana nanti setelah mereka menjadi PNS, mereka direkrut  untuk dikirim mengikuti pendidikan, sesuai dengan beberapa syarat dimaksud.