Selasa, 14 Oktober 2014 – Sesuai data yang ada pada kami Distrik Aimas, sekitar
30 persen dari keseluruhan sekitar 35.000 wajib e-KTP warga yang ada di Distrik
Aimas Kabupaten Sorong, terdata belum terekam data
kependudukan, kata Kepala Distrik Aimas, Yuri, S.Sos, di ruang kerjanya.
Dari data warga
yang ada pada kami, ada yang sedang berada di luar daerah, inilah yang menjadi
satu hambatan bagi kami dalam kepengurusan E-KTP diwilayah ini, bahkan tingkat
kesadaran warga belum semuanya paham akan pentingnya identitas diri tersebut,
selain KTP juga seperti kartu keluarga, akta perkawaninan dan lain sebagainya, kata
Yuri.
Diakuinya
pihaknya terus berusaha untuk melakukan sosialisasi akan pentingnya
administrasi kependudukan agar masyarakat bisa mengurus data diri, baik e-KTP
maupun identitas lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri.
Kami dari pemerintah distrik tidak bosan-bosannya melakukan pencarian warga
masyarakat yang berada diluar yang sekiranya belum terdaftar, supaya dalam
riwayat kependudukan dari warga tersebut bisa jelas, katanya
Ia
mengaku, saat ini pengurusan E-KTP
sedikit terganjal, karena peralatan perekam data masih mengalami gangguan
teknis sejak 3 bulan terakhir ini.
“Terkait
dengan adanya gangguan tersebut, saya sudah koordinasikan dengan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong, dan mudah-mudahan dalam waktu
dekat sudah bisa teratasi,” ujar Yuri.