Rabu, 15 Oktober 2014

LAHAN YANG TERKENA IMBAS PEMBANGUNAN AKSES JALAN HARUS SEGERA DIINVENTARISIR UNTUK MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN



Rabu, 15 Oktober 2014 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Dr.Ir.Albertho H.Solossa M,Si. Pimpin rapat koordinasi terkait program mendesak yang harus dilakukan ditahun 2014 ini yakni khusus pembayaran ganti rugi tanah milik warga masyarakat yang terkena imbas pembangunan dikawasan kantor Bupati, katanya.

Kawasan dimaksud adalah simpang enam yang mengarah ke Distrik Klamono yang terkena imbas pembangunan jalan kearah Fakultas Kedokteran harus segera dibebaskan, oleh sebab itu dalam rapat tersebut untuk kami memantapkan tim 9 untuk segera turun lapangan untuk menginventarisir melakukan perhitungan-perhitungan terkait dengan tanaman tumbuh, bangunan, tanah bersertifikat maupun tanah yang belum bersertifikat, Setelah semua data secara keseluruhan sudah masuk, barulah nanti dapat diketahui berapa dana yang akan disiapkan ditahun anggaran 2015, kata Sekda.

Menurut Sekda jika hal ini dilakukan mulai dari sekarang, maka akan jauh lebih baik, karena saat ini akses jalan keseluruh pelosok sudah dibuka oleh pemerintah daerah, maka jika tidak cepat direalisasikan bisa saja suatu saat nanti masyarakat mengolah lahan-lahan itu kembali dengan melakukan penanaman tanaman tumbuh maupun mendirikan bangunan, yang mengakibatkan kedepan pembiayaan semakin besar dan harga ganti ruginya akan jauh lebih tinggi lagi, terang Sekda.