Terkait
dengan dualisme pendapat di DPR-RI koalisi KMP yang mengarah pada Pilkada tidak
langsung dan KIH mengarah pada Pilkada langsung, Robby M. Nauw, mengatakan bahwa pihaknya di DPR Papua Barat tidak
terlepas dari masing-masing induk atau partai politik yang dinaunginya,
katanya. Jumat (12/12).
Meskipun
sebagian anggota ada di KMP dan sebagian lagi ada di KIH, maka jika diklaim
secara kelembagaan hal itu jelas tidak bisa, ini harus berbicara secara fraksi,
bagi fraksi Demokrat yang melahirkan Peraturan pemerintah pengganti
undang-undang (Perppu) maka menurut hukum kita harus ikuti pemilihan secara
langsung, dan saya kata Robby tidak mewakili fraksi lain untuk mengatakan hal
ini diwilayah Papua Barat, karena hal ini jelas sudah menjurus pada kepentingan
masing-masing partai, tegas Robby.
Robby
mengibaratkan partai Golkar di Papua
Barat, tentu akan berbicara menurut apa yang dikomandokan oleh partainya dari
pusat, katanya.
Robby
menambahkan sekalipun aspirasi masyarakat disini dari berbagai LSM atau
kelompok masyarakat lainnya mengatakan pemilihan secara langsung, tapi hal itu
akan dilakukan klarifikasi, perifikasi untuk dipilah-pilah mana yang akan
disampaikan karena itu adalah kewenangan pusat dan provinsi, imbuhnya.
Karena
hal ini adalah salah satu isu besar dan actual maka akan dibicarakan antara
Papua dan Papua Barat, karena kita memiliki Undang-undang 21 yaitu Otsus dan
ini adalah Perppu, kita akan sandingkan dua hal ini untuk kepentingan, karena
kedudukan UU 21 dengan Perppu adalah sejajar saling melengkapi, tetapi ketika
Perpuu tersebut ada di Papua dan Papua Barat maka kedudukan UU 21 akan lebih
tinggi kedudukannya dari Perppu tersebut,
tegas Robby.
Berbicara
tentang Pemilukada yang selama ini terjadi dan selalu berakhir di Mahkamah
Konstitusi (MK), Robby sebagai seorang politisi mengomentari bahwa hal itu
adalah tontonan yang sangat menarik baginya selama ini, karena Pemilukada
melahirkan pemborosan yang berlipat ganda dari seluruh kegiatan yang ada,
karena dimungkinkan dana pimpinan daerah selama 5 tahun masa kepemimpinananya
sudah tersedot kepada pelaksanaan Pemilukada tersebut, kata Robby.
Oleh
sebab itu ada juga benarnya jika DPR berdasarkan pengamatan, penilaian dan
berdasarkan evaluasi sehingga menghendaki Pemilukada tersebut dilakukan secara
tidak langsung untuk penghematan anggaran, tetapi ini hanya pendapat pribadi
saya, tetapi jika hal itu untuk menyangkut kepentingan umum maka harus
diprioritaskan diatas segala-galanya, pungkas Robby.